Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia.
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penataan dan evaluasi organisasi, serta penyiapan penyusunan program reformasi birokrasi lembaga.
Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan, pemetaan peta bisnis proses, dan pengembangan sistem manajemen.