TUGAS ORTALA

Bagian Organisasi dan Tata Laksana

Bagian Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Republik Indonesia.

Dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi:
Penataan & Evaluasi Organisasi
Pelaksanaan penyiapan bahan penataan dan evaluasi organisasi.
Penataan Ketatalaksanaan
Pelaksanaan penyiapan bahan penataan ketatalaksanaan.

Bagian Organisasi dan Tata Laksana terdiri atas

Subbagian a
Subbagian Organisasi

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penataan dan evaluasi organisasi, serta penyiapan penyusunan program reformasi birokrasi lembaga.

Subbagian b
Subbagian Tata Laksana

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan, pemetaan peta bisnis proses, dan pengembangan sistem manajemen.

Tugas Masing-Masing Subbagian

Subbagian a
Subbagian Organisasi

Subbagian Organisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penataan dan evaluasi organisasi, serta penyiapan penyusunan program reformasi birokrasi lembaga.

Subbagian b
Subbagian Tata Laksana

Subbagian Tata Laksana mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan standar operasional prosedur administrasi pemerintahan, pemetaan peta bisnis proses, dan pengembangan sistem manajemen.